Suku Minahasa
I. ETNOGRAFI SUKU MINAHASA
1.1 Lokasi, Lingkungan
Alam dan Demografi
a. Lokasi
Minahasa terletak di bagian timur-laut jazirah
Sulawesi Utara[1], di antara 0 derajat 51’ dan 1 derajat 51’
40’ lintang Utara dan 124 derajat 18’ 40’ dan 125 derajat 21’ 30’ bujur Timur.
Luas Minahasa 5273 Km², sedangkan luas wilayah pulau-pulau sekitarnya 169 Km²[2].
Daerah Minahasa termasuk juga dengan beberapa pulau kecil di bagian Utara,
seperti pulau Manado Tua, Bunaken, Siladen, dan Naen[3].
Tetangga-tetangga Minahasa ialah Sangir Talaud di bagian Utara dan Bolaang
Mongondow di bagian selatan[4].
b. Lingkungan alam
Kawasan Minahasa berupa daerah vulkanik muda.
Sifat-sifat khasnya ialah pelbagai tepi gunung yang curam, diselingi oleh
sungai-sungai kecil yang mengering sesudah mengalir cepat dan singkat ke laut.
Di Minahasa terdapat empat gunung tinggi yang penting, yaitu Kalabat di Utara,
Lokon dan Mahawu di tengah, dan Soputan di Selatan. Selain juga ada beberapa
gunung lain, yakni gunung Dua Saudara, Masarang, Tampusu, Manimporok,
Lolombulan, Lengkoan, dan pegunungan Lembean. Sungai-sungai yang terdapat di
Minahasa, antara lain sungai Tondano, Ranoyapo, Poigar, dan sebagainya. Di
tengah Minahasa terdapat suatu dataran tinggi (700m) dengan danau Tondano di
tengahnya. Di daerah itu dan di wilayah-wilayah datar lainnya ditanami padi
pada wilayah yang beririgasi, jagung di tebing-tebing gunung beserta
sayur-mayur, kelapa di sepanjang pantai dan pohon cengkeh di wilayah yang lebih
tinggi. Iklim Minahasa tropis dan basah, dengan curah hujan rata-rata 2.000
sampai 4.000 mm. Dalam satu tahun terdapat dua musim, yakni musim hujan yang berlangsung
sejak bulan Oktober sampai Maret dan musim panas dari bulan April sampai
September[5].
c. Demografi
Orang Minahasa menyebut diri mereka orang
Manado atau Touwenang (orang Wenang),
orang Minahasa, dan jugaKawanua[6]. Masyarakat
asli Minahasa terbagi ke dalam 8 sub-etnik atau suku bangsa, yakni:
1. Tonsea; terdapat di sekitar Timur Laut Minahasa.
2. Tombulu; terdapat di sekitar Barat Laut danau Tondano.
3. Tontemboan/Tompakewa; terdapat di sekitar Barat Daya Minahasa.
4. Toulour; terdapat di bagian Timur dan pesisir danau Tondano.
5. Tonsawang; terdapat di bagian tengah dan Selatan Minahasa.
6. Pasan atau Ratahan; terdapat di bagian Tenggara Minahasa.
7. Ponosakan; di bagian Tenggara Minahasa.
8. Bantik; terdapat di beberapa tempat di pesisir Barat Laut Utara dan Selatan
kota Manado.
Pola perkampungan desa di Minahasa bersifat
menetap, mengelompok, dan padat. Kelompok rumah-rumah dalam desa memanjang
mengikuti jalan raya[7].
Rumah tradisional berbentuk panggung dengan tinggi 5-10 meter, dengan maksud
untuk menghindari gangguan binatang buas dan gangguan musuh, misalnya
perampok-perampok yang datang dari luar daerah seperti dari kepulauan
Mindanauw, orang Tidore, dari Maluku, dan orang Bajo/Wajo[8].
1.2 Asal Mula dan Sejarah
Sejak tahun 1970-an muncul pertanyaan di
kalangan masyarakat Minahasa sendiri tentang yang manakah budaya asli mereka[9].
Orang Minahasa sendiri tidak mengetahui dengan jelas asal-usul sejarahnya,
selain dari cerita mitos tentang Toar dan Lilimut. Penduduk
Minahasa baik di kota maupun di desa pada umumnya tidak memperlihatkan lagi
unsur-unsur budaya asli seperti dalam suku-suku bangsa lain di Indonesia. Hal
ini disebabkan karena perubahan sejarah yang cepat sejak perjumpaan dengan
orang-orang Eropa, khususnya pada periode pemerintahan kolonial Belanda di abad
ke-19. Masuknya kebudayaan asing di Minahasa sesungguhnya telah dimulai pada
abad ke-16 dengan kedatangan orang Spanyol yang kemudian digantikan oleh
Belanda setelah kalah perang pada tahun 1660. Pengaruh kehadiran orang Spanyol
yang bertahan hampir seabad di Minahasa masih tampak hingga saat ini, antara
lain dalam aspek bahasa ada beberapa kata yang tak lain ialah bahasa Spanyol (nyora,
kawayo). Selain itu, pakaian yang dianggap orang Minahasa sebagai pakaian
adat (patung kurengkeng dan saraun di Tondano) tak
lain adalah pakaian ala Spanyol. Bersamaan dengan masuknya bangsa
Spanyol, masuk pula unsur-unsur agama Katolik yang mula-mula dibawa oleh Pater
Diego de Magelhaens dan kemudian oleh misionaris lainnya. Penginjilan oleh
misionaris Katolik kemudian diganti oleh para pendeta Protestan akibat
peralihan kependudukan dari Spanyol ke Belanda. Tahun 1675, pendeta Montanus
mengadakan penginjilan di Minahasa, diikuti oleh J.G Schwars dan J.C Riedel
pada tahun 1831. Berkuasanya Belanda di Minahasa juga membawa unsur-unsur
kebudayaan lain bagi penduduk Minahasa, antara lain bahasa, cara-cara
berpakaian, sistem pemerintahan, sistem pengetahuan, pendidikan,
kesehatan, peralatan, pengangkutan, dan sebagainya[10].
Proses perubahan yang dialami oleh suku bangsa
Minahasa akibat kontak dengan masyarakat luar dapat dilihat juga dari beberapa
nama yang diberikan bagi daerah ini. Dahulu kawasan ini disebut dengan Malesung (lesung
padi), lalu Se Mahasa (mereka yang bersatu) tetapi kemudian
kedua nama ini menghilang. Kini daerah ini dikenal dengan Minahasa[11] (dipersatukan).
Nama Minahasa pertama kali muncul dalam dokumen Belanda pada tahun 1789 dan
lambat laun diterima sebagai nama resmi. Pernah pada tahun 1970-an muncul suatu
julukan yaitu ‘Bumi Nyiur Melambai’, dan lagi pada tahun 1990-an ‘Tanah To’ar dan Limumu’ut’[12].
1.3 Bahasa
Dalam hidup harian, suku Minahasa biasa
menggunakan bahasa Indonesia yang dipadukan dengan logat Melayu Manado atau
yang disebut bahasa Melayu Manado. Bahasa ini adalah bahasa umum yang
dipergunakan dalam komunikasi antar orang-orang dari sub-sub etnik Minahasa
maupun dengan penduduk dari suku-suku bangsa lainnya. Di daerah perkotaan,
orang memakai Melayu Manado sebagai bahasa ibu, menggantikan bahasa pribumi
Minahasa. Pengaruh Melayu Manado ini juga sudah mulai terlihat di desa-desa.
Generasi terakhir sudah kurang mengetahui bahasa pribumi mereka. Proses indigenisasi
Melayu Manado ini berlangsung dengan pesat dan membentuk suatu ciri identitas
etnik dan bagian dari sistem budaya Minahasa[13].
Mengenai bahasa pribumi, di Minahasa terdapat
8 bahasa sesuai dengan jumlah sub etnik suku Minahasa, yakni bahsa Tombulu,
Tonsea, Tondano (Toulour), Tontemboan, Tonsawang, Pasan (Ratahan atau
Bentenan), Ponosakan, dan Bantik. Ketiga yang terakhir ini dekat dengan bahasa
Sangir-Talaud, sedangkan lima bahasa yang besar lainnya berasal dari satu
rumpun, yaitu Proto-Minahasa[14].
Bahasa Tontemboan kini mempunyai pengguna terbanyak, diikuti dengan bahasa
Tombulu, Tondano di posisi ketiga dan kemudian Tonsea. Dahulu bahasa Tombulu
dipakai dalam nyanyian, puisi, doa dan peribahasa di seluruh Minahasa, tetapi
sekarang ini jumlah pemakainya sudah berkurang dan kenyataan membuktikan bahwa
banyak orang Tombulu tidak lagi menggunakannya. Sebaliknya, bahasa Tonsea dan
Tontemboan kini sedang naik pamor dan dipakai secara aktif dan terbuka di muka
umum[15].
Seiring dengan perkembangan jaman, teknologi
dalam setiap suku bangsa pun semakin berkembang. Di Minahasa, sama seperti di
daerah-daerah lainnya di Indonesia, sistem teknologi dan penggunaan alat-alat
tradisional sudah semakin menghilang diganti dengan alat-alat modern buatan
pabrik. Namun, dalam bagian ini penulis berusaha memasukkan daftar alat-alat
tradisional yang dahulu dipakai oleh masyarakat suku Minahasa atau mungkin juga
masih dikenal atau digunakan oleh masyarakat Minahasa dewasa ini di
tempat-tempat tertentu. Alat-alat tersebut mulai dari alat-alat rumah tangga
sampai alat-alat yang digunakan untuk bekerja dan berperang.
a. Alat-alat rumah tangga: masih sering dijumpai
di desa-desa, antara lain nihu (penampi beras/padi),
loto (bakul), poroco (jenis bakul), rueng (belanga),
rumping (belanga goreng), ramporan (dodika/tempat memasak),
tampayang (tempayan), mauseu/nuuseu/naaweyen/sincom (tempat
nira dari bambu), salangka (peti tempat menyimpan barang berharga),
tepe (tikar), patekelan/panteran/koi (tempat tidur),
piso (pisau),dan lisung (lesung).
b. Alat-alat pertanian: beberapa alat yang selalu
dipakai penduduk dalam pertanian seperti, pajeko (bajak),
sisir, pacol (pacul), sekop(tembilang), peda (parang), sambel (sabel),
dan pati/tamako (kapak).
c. Alat-alat perburuan: alat-alat yang dahulu
sering digunakan dalam perburuan, antara lain tumbak (tombak), sumpit (senjata
untuk burung saja), wetes/dodeso (jerat), sassambet (semacam
jerat), dan sinapang (senapan).
d. Alat-alat perikanan: alat-alat yang digunakan
oleh masyarakat Minahasa yang berprofesi sebagai nelayan, yakni perahu sampan,
perahugiob (lebih besar dari sampan), pelang (lebih
besar dari giob), soma (pukat besar), pukat,
hohati (kail), nonae (umpan), sosoroka(semacam
tombak yang khusus dipergunakan di danau), rompong (rumah di
atas air yang telah dipasang dengan jala), sesambe(berbentuk
seperti layar kecil untuk menangkap ikan-ikan kecil), dan sero
babu yang telah dianyam untuk membungkus ikan.
e. Alat-alat peternakan: alat-alat yang digunakan
dalam beternak. Alat-alat ini tidak terlalu banyak terdapat di Minahasa dikarenakan
peternakan merupakan pekerjaan sambilan saja. Alat-alat tersebut antara
lain: lontang tempat makanan babi, roreongan atau
sangkar ayam.
f. Alat-alat kerajinan: alat-alat yang digunakan
dalam kerajinan masyarakat. Alat-alat ini merupakan campuran dari alat-alat
asli buatan orang Minahasa dan alat-alat yang datang dari luar (yang berbahan
logam). Beberapa alat buatan penduduk antara lain, kekendong(alat
pemintal tali yang terbuat dari bambu atau kayu), jarong katu (penjahit
atap yang juga dibuat dari bambu atau kayu), gelondongatau jarong benang
bambu, martelu (martil yang dibuat dari kayu), sarong
peda (sarung parang yang terbuat dari kayu, bambu, dan pelepah
pinang).
g. Alat-alat transportasi: alat-alat perhubungan
yang digunakan oleh masyarakat Minahasa, antara lain roda sapi,
bendi, sampan atau perahu (ada beberapa
jenis), dan rakit.
h. Alat-alat peperangan, yakni alat-alat yang
dipakai oleh masyarakat Minahasa dahulu dalam berperang, antara lain kelung (tameng),santi (pedang), kiris (keris), tumbak,
pemukul, tamor (tambur), tettengkoren (tubuh dari
bambu), pontuang (alat tiup dari kulit kerang), kolintang (dibuat
dari perunggu yang sama dengan alat musik Gamelan Jawa), dan gong.
i. Alat-alat untuk menyimpan, antara lain godong (gudang
di bagian bawah rumah untuk menyimpan hasil-hasil produksi), cupa(volumenya
hampir tiga liter, terbuat dari bambu), gantang (volumenya 27
liter, terbuat dari kayu), walosong (tempat menyimpan makanan,
terbuat dari bambu), dan para-para (sejenis meja dari bambu
tempat menaruh alat-alat dapur).
1.5 Sistem Mata
Pencaharian
Beberapa mata pencaharian masyarakat Minahasa
yang dibahas penulis dalam tulisan ini, yakni:
a. Berburu/meramu
Pada zaman dahulu jenis mata pencaharian ini
merupakan salah satu mata pencaharian pokok, tetapi kini tidak lagi ditemukan
dalam masyarakat Minahasa. Sudah sejak lama masyarakat Minahasa mampu menggarap
tanah dan mengusahakannya bagi kehidupan mereka. Dahulu di beberapa tempat
masyarakat mempunyai mata pencaharian berburu babi hutan, babi rusa (langkow),
sapi hutan/anoa, dan rusa. Demikian pula penduduk peramu pada zaman dahulu ada
yang meramu damar, rotan, dan sebagainya. Kini, berburu hanya merupakan
pekerjaan sambilan atau hanya untuk mencari kesenangan saja.
b. Pertanian
Sektor ini merupakan mata pencaharian pokok
masyarakat Minahasa dalam arti bahwa pertanian menempati urutan teratas atau
merupakan mayoritas sumber ekonomi masyarakat. Sudah sejak masa sebelum Perang
Dunia II berkembang perkebunan rakyat dengan tanaman-tanaman industri, terutama
kelapa, cengkeh, kopi, dan pala. Sekarang ini komoditi pertanian lain, yaitu
coklat, vanili, jahe putih, dan jambu mente mulai digiatkan secara intensif
dengan metode dan teknologi modern[17].
Tanah pertanian – sawah atau ladang – di Minahasa dimiliki baik oleh
perorangan/milik sendiri (pasini) yang diperoleh berdasarkan warisan
atau pembelian maupun secara bersama (kalekeran) yang digarap
secara mapalus.
Sistem bercocok tanam di ladang (uma atau kobong
kering) biasanya bersifat menetap dan ditanami jagung sebagai tanaman pokok
dan diselingi dengan padi ladang, sayur-sayuran, buah-buahan, kacang-kacangan,
umbi-umbian dan rempah-rempah.
c. Perikanan
Perikanan merupakan salah satu sektor mata
pencaharian yang berkembang baik dalam masyarakat Minahasa. Hal ini didukung
oleh program-program pemerintah yang mendirikan Balai-balai Benih Ikan (BBI) di
beberapa daerah di Minahasa[18].
Selain itu, juga ada peralihan dari teknologi tradisional dalam bidang
perikanan ke dalam teknologi modern yang membuat usaha perikanan semakin
produktif, misalnya dengan ‘motorisasi’ perahu penangkap ikan. Sama seperti di
daerah-daerah lainnya, penduduk Minahasa yang bermukim di pesisir-pesisir
pantai mempunyai mata pencaharian pokok menangkap ikan. Usaha pemerintah dalam
dalam memajukan sektor perikanan laut terlihat di daerah Aertelaga, dengan
mendirikan lembaga usaha penangkapan dan pengolahan ikan cakalang[19].Berbagai
jenis ikan yang juga ditangkap antara lain, tongkol, roa (julung-julung),
sardin (japuh), kembung, ikan layang (mamalugis), ikan batu, dan
kura-kura (tuturuga). Hasil perikanan baik darat maupun laut ini
kemudian dibawa ke pasar-pasar di ibukota kecamatan, kabupaten, atau ke Manado
yang kemudian dibawa juga ke daerah-daerah lain di luar Minahasa[20].
d. Peternakan
Peternakan tidak terlalu memegang peranan
penting sebagai sumber ekonomi masyarakat Minahasa. Ternak yang dipelihara
dalam masyarakat Minahasa berupa sapi, babi, ayam, bebek, kuda, anjing, angsa,
tetapi hanya dalam jumlah kecil saja. Namun terdapat juga pasar ternak (belante)
di beberapa daerah. Ternak biasanya berfungsi sebagai pembantu tenaga kerja
dalam bidang pertanian, transportasi, penjaga rumah, dan sering juga dipakai
sebagai mas kawin.
e. Kerajinan
Pada umumnya hasil kerajinan masyarakat
Minahasa dikerjakan oleh wanita. Kerajinan itu berupa tikar, topi, dan
alat-alat rumah tangga yang terbuat dari sejenis daun tumbuh-tumbuhan, rotan,
silar, pandan, sejenis bambu (lou/dames), dan bambu kecil yang disebutbulu
tui. Terdapat juga pembuatan alat-alat rumah tangga dari tanah liat
berupa tembikar, jambangan, pot-pot bunga, piring, dan mangkok. Hasil-hasil
kerajinan tersebut diperdagangkan penduduk sampai ke pelosok-pelosok Minahasa.
1.6 Sistem Kemasyarakatan
Kelompok kekerabatan di Minahasa dimulai dari
bentuk yang terkecil yakni keluarga batih, yang disebut sanggawu (sangga= satu; awu=dapur). Sanggawu dapat
berupa pasangan suami istri sendiri, atau beserta anak, baik anak kandung
maupun anak angkat. Terbentuknya sanggawudimulai dari pernikahan
antara seorang wanita dan pria yang pada umumnya bukan hasil penjodohan yang
tegas dari pihak orang tua. Setiap orang bebas menentukan jodohnya, asalkan
bukan pasangan yang masih memiliki hubungan darah. Sesudah menikah pun mereka
bebas menentukan tempat tinggal, biasanya secara neolokal (tumampas) di
mana mereka tinggal di suatu tempat yang baru, terpisah dari kerabat istri
maupun suami. Namun sebelum mempunyai rumah sendiri, adakalanya mereka tinggal
di sekitar kerabat suami atau istri. Dengan tinggal berdampingan dengan
keluarga batih dari kerabat atau orang tua, terbentuk suatu keluarga luas, yang
biasanya terdiri dari beberapa keluarga batih, baik dalam satu rumah maupun
satu pekarangan.
Batas-batas dari hubungan kekerabatan yang
terdapat pada orang Minahasa ditentukan oleh prinsip-prinsip keturunan melalui
lelaki dan wanita yang disebut prinsip keturunan bilateral. Dalam bahasa
Minahasa prinsip keturunan seperti ini disebut taranak (famili),
yang dapat dimengerti sebagai sebuah klen kecil. Setiap taranak memiliki
kepala yang disebut tua unta ranak. Identitas satu taranak dilihat
dari nama famili atau disebutfam. Nama famili ini biasanya diambil
dari nama famili suami tanpa perubahan prinsip bilateral. Hal ini diperkuat
dengan adanya kenyataan penulisanfam suami dan isteri bersama-sama
pada papan nama yang ditempelkan di depan rumah[21].
Hal yang menonjol dalam hubungan taranak di Minahasa, ialah di
bidang warisan, kematian, perkawinan, dan pemilihan kepala desa. Dalam beberapa
bidang ini sering timbul persaingan antartaranak dan kerjasama
dalam satu taranak. Beberapa istilah yang digunakan untuk
menyapa anggota famili dalam masyarakat Minahasa, yakni:Opu (kakek
dari ayah atau ibu), Omu (nenek dari ayah atau ibu), Opa/Tek (ayah
dari ibu/ayah), Oma/Nek (ibu dari ayah/ibu), Papa/Papi/Pa’(ayah), Mama/Mami/Ma’ (ibu), Om/Mom (paman), Tante (bibi/tanta),
dan Bu/Mbu (ipar/kakak lelaki)[22].
Desa (Banua/Wanua) merupakan suatu
kesatuan hidup setempat di Minahasa yang dipimpin oleh seorang kepala desa (hukumtua).
Ia dibantu oleh sejumlah orang yang semuanya disebut pamong desa. Untuk
usaha-usaha gotong royong dan pembangunan desa, terdapat juga orang-orang yang
membantu hukumtua yang biasa disebut tua-tua
kampung. Mereka itu terdiri dari pemimpin-pemimpin agama setempat,
guru-guru, mantan hukumtua, pemimpin-pemimpin kecil/RT dalam desa
(kepala jaga), meweteng (pembantu kepala jaga),
juru tulis, dan sejumlah pensiunan yang ada di desa[23].
Dalam menghadapi hal-hal kemasyarakatan yang penting
seperti kematian, perkawinan, pengerjaan wilayah pertanian, kepentingan rumah
tangga atau komunitas, masyarakat Minahasa menampakkan suatu gejala solidaritas
berupa bantu-membantu dan kerjasama yang didasarkan pada prinsip resiprositas.
Kegiatan kerjasama dan gotong royong ini disebut dengan mapalus. Bantuan
yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, baik tenaga maupun barang-barang
atau uang. Bantuan tersebut harus disadari oleh orang yang menerimanya dan
diberikan balasannya, jika tidak ia akan dianggap sebagai orang yang tidak baik
dan tidak akan menerima bantuan lagi dari siapapun[24].
Masyarakat Minahasa umumnya memiliki suatu
kesadaran akan kesatuan tempat asal seperti sekampung/sekecamatan/sedistrik dan
juga berdasarkan kekerabatan/famili yang terwujud dalam kelompok-kelompok
sosial seperti perkumpulan-perkumpulan, persatuan-persatuan, dan kerukunan yang
terdapat di kota Manado maupun di daerah lain di luar Minahasa. Kerukunan
seperti ini biasa disebut pakasa’an, yang dahulu sebenarnya
berarti wilayah kesatuan adat yang sama. Tetapi kini
perkumpulan-perkumpulan pakasa’an ini tidak lagi mendasarkan
kesatuan sosial mereka menurut wilayah-wilayah pakasa’an atau
distrik dahulu[25].
Perkawinan dalam masyarakat Minahasa bukan
berdasarkan penjodohan oleh orang tua, sehingga pergaulan muda-mudi umumnya
bebas tetapi selalu dilihat secara diam-diam oleh pihak orang tua. Para
muda-mudi memiliki waktu tertentu sebagai kesempatan pertemuan, yakni pada saat
pesta-pesta kawin, malam hiburan, dan mapalus. Bila seorang
pemuda sudah menemukan jodohnya, ia berterus-terang kepada orang tuanya. Jika
disetujui, orang tua kemudian mengambil seorang perantara (rereoan/pabusean)
untuk menyampaikan hasrat pemuda tersebut dengan mengatasnamakan orang tua
pemuda kepada pihak orang tua perempuan. Bila disetujui, upacara berlanjut pada
penentuan hari pengantaran mas kawin yang dikenal dengan antar
harta/mali pakeang/mehe roko. Upacara itu termasuk juga dengan
penentuan tempat dan tanggal pernikahan, jumlah undangan, surat-surat yang
diperlukan, saksi-saksi, dan sebagainya. Kemudian barulah dilangsungkan upacara
perkawinan yang biasanya diadakan di gereja dan melalui pemerintah (catatan
sipil). Di samping itu, masih ada juga kawin baku piara yang
tidak melalui catatan sipil atau agama. Hal ini seringkali dipengaruhi oleh
persetujuan orang tua dan keterbatasan ekonomi[26].
Sistem pengetahuan masyarakat suku Minahasa
dapat dikelompokkan ke dalam beberapa bagian, yakni:
a. Alam fauna; adanya kepercayaan terhadap
tanda-tanda binatang seperti burung dan ular. Ada dua macam burung yang
menunjukkan berbagai tanda. Burung siang (waru endo, kemekeke, totombara)
dapat menunjukkan tanda adanya berita yang menyenangkan (lowas, keeke rondor),
tanda tidak mengganggu perasaan (keeke tenga wowos), tanda tidak
menyenangkan (mangalo/mangoro), dan tanda yang menakutkan atau beralamat
tidak baik (keke). Burung malam (wara wengi kembaluan) dapat
bersuara merdu tanda menyenangkan (manguni rendai), suara hampir merdu
dan putus-putus tanda tidak mengganggu perasaan (imbuang), suara parau
tanda membimbangkan (paapian), dan bunyi panjang serta keras (kiik)
yang bertanda menakutkan jika terdengar dari arah depan atau kanan pendengar.
Di samping itu, ada juga tanda dari ular, misalnya ular yang merayap dari barat
ke timur dan ular yang mengangkat kepala. Tanda yang lainnya ialah tanda dari
empedu atau hati binatang yang disembelih (babi, ayam, sapi, dll) yang dapat
meramalkan masa depan.
b. Alam flora; pengetahuan tentang alam flora
dapat terlihat dari bermacam-macam bahan makanan masyarakat Minahasa yang
diperoleh dari tumbuh-tumbuhan. Banyak bahan-bahan obat pula yang diperoleh
dari berbagai jenis akar-akaran, dedaunan, kulit-kulit kayu, buah-buahan,
rerumputan dan umbi-umbian. Beberapa contoh di antaranya, obat malaria dibuat
dari sejenis akar yang disebut riis (tali pahit), goraka (jahe)
sebagai obat batuk, obat sakit perut dan penolak roh jahat, serta kucai (sejenis
bumbu dapur) sebagai obat demam bagi anak-anak.
c. Tubuh manusia; pengetahuan tentang tubuh
manusia dibagi ke dalam dua bagian yakni yang menyangkut perbuatan dan yang menyangkut
hal-hal yang terjadi dalam tubuh. Pengetahuan itu lebih bersifat
larangan-larangan bagi setiap orang yang melakukannya karena akan menimbulkan
akibat tersendiri. Contohnya:
· jangan memotong kuku pada malam hari, nanti
kematian ibu atau salah satu anggota keluarga lekas terjadi; maksud sebenarnya
ialah bila memotong kuku di waktu malam gampang mendapat luka.
· Jangan suka tidur tiarap, nanti akan ditangkap
hantu; maksudnya ialah agar peredaran darah tidak terganggu.
· Bila ada kematian di desa, dilarang ke
ladang/sawah, jika tidak diindahkan akan mati lemas; sebenarnya adat yang
berlaku di Minahasa bila ada peristiwa kematian, setiap orang wajib memberikan
bantuan, yang berarti tidak seorangpun yang boleh keluar dari desa.
· Mata kiri bergerak, artinya akan mendapat
surat atau akan segera bertemu dengan saudara yang berada jauh. Sebaliknya,
mata kanan bergerak berarti akan mendapat berita buruk atau akan menangis
nanti.
· Telapak tangan kiri gatal artinya akan
mendapat untung atau uang. Jika telapak tangan kanan yang gatal, tanda akan
mengeluarkan uang.
d. Ada juga kepercayaan rakyat Minahasa tentang
mimpi, antara lain: mimpi gigi copot, alamat seorang dari keluarga dekat akan
meninggal; mimpi mayat, artinya akan mendapat rejeki; mimpi mendapat uang atau
dipagut ular, artinya akan mendapat sakit.
e. Pengetahuan tentang alam, misalnya bila awan
di langit kelihatan berpetak-petak, tandanya banyak ikan atau juga terjadi
gempa bumi; bila kelihatan atau kedengaran segerombolan lebah yang terbang dari
arah utara menuju selatan, alamatnya akan terjadi kemarau yang panjang, dan
bila anjing-anjing membuang kotoran di jalanan umum, alamat musim kemarau
panjang telah mulai.
f. Pengetahuan tentang waktu; masyarakat Minahasa
tradisional mengetahui tentang waktu dengan berpatokan pada matahari dan suara
binatang. Misalnya, matahari mulai timbul berarti jam 6 pagi; di atas kepala
adalah pukul 12.00; matahari terbenam pukul 6 sore. Ayam berkokok tengah malam
adalah pukul 00.00; berkokok selanjutnya merupakan tanda sudah hampir siang.
Para petani di sawah mendengar suatu binatang bernama konkoriang sebagai
pertanda mereka harus segera pulang sebab waktu telah menunjukkan pukul 17.00.
Ada juga semacam alat yang terbuat dari dua botol yang diikat sedemikian rupa,
di mana pasir dipindahkan dari satu botol ke botol lain. Waktu selama pasir
berpindah (lima jam) digunakan sebagai waktu bekerja (biasanya dalam mapalus).
1.8 Sistem Religi
Sistem Religi dalam masyarakat Minahasa dibagi
menjadi dua, yakni kepercayaan asli masyarakat (agama sakral) dan agama-agama
wahyu.
a. Kepercayaan asli masyarakat Minahasa
Unsur-unsur religi pribumi masyarakat Minahasa
masih nampak dalam beberapa upacara adat yang dilakukan orang berhubungan
dengan peristiwa-peristiwa sekitar lingkaran hidup individu, seperti masa
hamil, kelahiran, perkawinan, kematian, maupun dalam bentuk roh-roh leluhur dan
kekuatan-kekuatan gaib dalam hidup sehari-hari, yang baik maupun yang jahat.
Orang Minahasa menyebut dewa dengan Empung atau Opo. Dewa
yang tertinggi disebut Opo Wailan Wangko (Tuhan Allah). Ia
dianggap sebagai pencipta seluruh alam dan dunia serta segala isinya. Sesudah
dewa tertinggi, ada wujud di bawahnya yakni, Karema[28]. Rupanya Karema merupakan
salah satu dari roh leluhur. Karema sendiri berarti ‘mitra,
teman (ka-) yang dihubungkan dengan makan sirih-pinang (lema)’[29].
Opo ada yang baik dan ada yang jahat. Opo yang baik
akan senantiasa menolong manusia yang dianggap sebagai cucu mereka, apabila
mentaati petunjuk-petunjuk yang diberikan mereka. Pelanggaran terhadap petunjuk
itu dapat mengakibatkan yang bersangkutan mengalami bencana, kesulitan hidup
atau hilangnya kekuatan sakti akibat murka dari Opo-opo tersebut.
Ada juga Opo-opo yang memberikan kekuatan sakti untuk hal-hal
yang tidak baik seperti untuk mencuri dan berjudi[30]. Opo masih
dibagi lagi ke dalam beberapa jenis, yakni: nenek moyang (dotu), Opo dari
setiap kerabat, makhluk-makhluk penghuni gunung, sungai, mata air, hutan,
tanah, pantai/laut, mata angin, dan Opo hujan[31].
Selain itu, orang Minahasa juga percaya akan
makhluk-makhluk halus seperti roh-roh leluhur, hantu-hantu, dan
kekuatan-kekuatan gaib lainnya. Bentuk makhluk halus itu bermacam-macam,
yakni: mukur (arwah dari orang yang telah meninggal tetapi
masih berada di sekitar keluarganya yang masih hidup), puntianak (arwah
wanita yang mati dalam keadaan hamil atau melahirkan dan suka mengganggu orang
yang masih hidup), setang mengiung-ngiung (sama dengan puntianak tetapi
khusus bagi kaum pria saja), pok-pok atausuanggi (sebangsa
drakula yang suka menghisap darah manusia yang masih hidup), panunggu (setan
yang menempati tempat-tempat tertentu), jin (sama dengan panunggu tetapi
selalu berkeliaran), dan lalu/lulu (sebangsa setan yang menghuni
hutan)[32].
Masyarakat suku Minahasa juga memiliki
kepercayaan bahwa ada bagian-bagian tubuh, benda-benda, binatang dan
tumbuh-tumbuhan serta ucapan manusia (sumpah dan kutuk) yang memiliki kekuatan
sakti. Konsep kejiwaan bagi orang Minahasa tidak dibedakan dengan konsep roh.
Unsur kejiwaan dalam hidup manusia ialah ingatan/gegenang, perasaan/pemendam, dan
kekuatan/keketer. Tokoh tradisional yang melakukan dan memimpin
upacara-upacara keagamaan pribumi disebut walian atautona’as. Mereka
berfungsi sebagai media untuk mendapatkan kekuatan sakti dari opo-opo dan
juga mengobati orang sakit dengan cara tradisional[33].
b. Agama-agama wahyu dalam masyarakat Minahasa
Umumnya orang Minahasa dikenal sebagai suatu
komunitas Kristen yang juga masih menerima beberapa unsur atau konsep tertentu
dari religi pribumi. Namun dalam kehidupan sehari-hari, unsur-unsur dari religi
pribumi ini berpadu dengan komponen-komponen Kristen dan membentuk sebuah
sinkretisme. Hal ini terlihat dalam upacara-upacara siklus hidup, pengobatan, dan
perilaku keagamaan sehari-hari. Dalam proses sinkretisme ini, unsur-unsur
religi pribumi mengalami penyesuaian maupun transformasi makna sehingga sejalan
dengan agama Kristen. Misalnya, Opo Wailan Wangko sebagai
konsep dewa tertinggi telah dilihat sebagai Tuhan Allah. Namun, di samping itu
tentu terjadi juga beberapa ketidaksesuaian persepsi emic dan etic atas
sinkretisme tersebut[34].
Agama-agama yang umum dipeluk oleh masyarakat
Minahasa ialah Protestan, Katolik, Islam, dan Budha. Sekarang ini Protestanisme
merupakan mayoritas (85%) di Minahasa. Penganut Islam sendiri terhitung 8% dari
populasi penduduk[35].
1.9 Kesenian
Berikut adalah beberapa bentuk kesenian yang
terdapat dalam masyarakat Minahasa.
· Tarian perang yang disebut tari cakalele (mahasasau),
merupakan perpaduan tari Spanyol yang telah mengalami perubahan di Ternate, dan
kemudian masuk ke Minahasa. Berupa gerakan-gerakan perang; menantang, mengejar
dan menghindari musuh dengan gerakan ke kiri serta ke belakang atau dengan
lompatan menyerang musuh. Tarian ini diperagakan dalam berbagai kesempatan,
seperti penyambutan tamu, pembangunan, penarikan kayu, dan pesta-pesta adat[36].
Selain itu, ada juga tarian lain yang diiringi dengan nyanyian, seperti tarian
padi (makanberu), tarian naik rumah baru (merambak), dan tarian
muda-mudi (lalayapan)[37].
· Kesusasteraan suci masyarakat Minahasa dikenal
dengan istilah masambo (meminta doa). Masambo memiliki
perbedaan versi di tiap sub-suku Minahasa. Isi dari masambo tidak
lain adalah doa permohonan kepada yang berkuasa agar tetap memelihara, menjaga,
memberkati, memberikan restu, meminta rejeki, dan sebagainya yang biasa
dijumpai pada bidang pertanian, perkawinan, naik rumah baru, kelahiran,
kematian, dan sebagainya. Selain itu isinya juga mengandung nasehat-nasehat
atau anjuran-anjuran yang harus diperhatikan sebagai pedoman hidup.
Syair-syair masambo biasanya dinyanyikan menurut irama
tertentu[38].
· Ada juga berbagai ungkapan, pepatah,simbol,
dan perumpamaan yang dimiliki oleh masyarakat suku Minahasa, terutama oleh
orang-orang tua yang bermukim di desa-desa. Misalnya, Sa lumampang,
lumampang yo makauner; arti harafiahnya: “kalau berjalan, berjalanlah
ke dalam (tengah) atau bila masuk jangan setengah-setengah, melainkan masuklah
ke dalam”. Pengertiannya, bila melaksanakan suatu pekerjaan, janganlah
setengah-setengah melainkan kerjakanlah dengan sungguh-sungguh[39].
Selain itu masih berbagai pepatah dan ungkapan lain. Simbol yang ada dalam
masyarakat Minahasa, misalnya hiasan-hiasan berupa kain merah di kepala
melambangkan kesatriaan dan keberanian, sayap bulu burung manguni (burung
hantu) yang diikatkan di kepala menyimbolkan kebesaran dan keagungan, dan
parang dan perisai sebagai lambang siap bertempur, siap berjuang membela tanah
air[40].
· Dalam bentuk pakaian atau tenunan, ada dua
jenis tenunan. Yang pertama dan paling kasar adalah kadu/wau, yaitu
kain panjang yang dapat dibuat rok wanita atau kemeja. Kain tersebut juga
dipakai sebagai layar perahu pribumi, tirai serambi rumah, ataupun sebagai
karung untuk mengangkut beras atau padi. Yang kedua ialah kain tenunan yang
terbuat dari kapas dari pohon yang tumbuh di Minahasa. Kapas ini cukup baik dan
halus, tetapi hasil tenunannya cenderung kasar. Biasa digunakan sebagai sarung
dan alas pada tempat duduk orang besar atau ulama[41].
Para wanita Minahasa juga membuat tolo, tutup kepala berbentuk
kerucut dengan berbagai ukuran, terbuat dari daun silar dengan
berbagai warna yang mencolok[42].
Sayangnya, kini berbagai kesenian dalam bentuk tenunan ini sudah hilang dari
kehidupan masyarakat Minahasa yang mulai terhanyut oleh arus kehidupan modern.
II. PENUTUP
Setiap suku di suatu daerah pasti memiliki
ciri khas kebudayaannya masing-masing. Ciri ini membedakan satu suku dengan
suku yang lainnya. Hal yang sama juga terlihat pada suku Minahasa. Dari hasil
pembahasan di atas, penulis menyimpulkan bahwa suku Minahasa memiliki kekayaan
etnografi yang bernilai tinggi. Semuanya nampak jelas dalam berbagai segi
kehidupan masyarakatnya, misalnya dalam bidang pertanian. Sejak dulu masyarakat
Minahasa sudah mengenal cara berkebun yang sangat maju. Hal ini terbukti lewat
cara pembuatan bedeng-bedeng yang dilengkapi dengan parit-parit di pinggirnya
untuk mempermudah irigasi. Hal lain juga bisa terlihat dari cara mereka membuat
rumah yang diatur sedemikian rupa sehingga membentuk kompleks pemukiman yang
rapi.
Namun, ketika berhadapan dengan arus
modernisasi, perubahan terjadi dalam hampir seluruh aspek kehidupan. Perubahan
yang dimaksud menyebabkan terjadinya asimilasi, inkulturasi dan konfrontasi
dengan budaya setempat. Jika dilihat secara sepintas maka kehidupan suku
Minahasa yang sekarang sudah mulai berbeda dari kehidupan beberapa generasi
suku Minahasa terdahulu. Meskipun demikian, ada tradisi-tradisi tertentu yang
masih dilaksanakan dan dipertahankan keasliannya.
Komentar
Posting Komentar