Cerita rakyat - Masjid sumpah terate udik
MASJID SUMPAH TERATE UDIK
Alkisah..di
suatu desa berdirilah sebuah mushola kecil, tempat beribadah masyarakat yang
berada di sekitarnya. Selain menjadi tempat ibadah, mushola tersebut sering
dipakai untuk bermusyawarah, hingga akhirnya mushola itu dijadikan tempat
berkumpul masyarakat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang menyangkut
kehidupan sehari-hari.
Pada
suatu hari, datanglah masyarakat berbondong-bondong ke mushola kecil tersebut.
Mereka menemui ustadz Wahid, pengurus mushola itu. Pak Ahmad, salah seorang
warga masyarakat, maju ke depan dan bercerita kepada ustadz Wahid bahwa terjadi
perselisihan perkara tanah antara Pak Tio dan Pak Sidik di balai desa. Ustadz
Wahid diminta oleh masyarakat agar menyelesaikan perkara tersebut. Ustadz Wahid
pun pergi ke balai desa. Di balai desa, Ustadz Wahid berbicara dengan kedua
belah pihak. Masing-masing pihak mengakui bahwa tanah kosong di belakang
mushola tersebut adalah miliknya. Tentu saja hal itu sangatlah tidak mungkin.
Lalu ustadz Wahid meminta kepada masing-masing pihak untuk berkata
sejujur-jujurnya dan apa adanya. Namun hingga senja tiba, kedua belah pihak
tetap mengakui bahwa tanah itu milik mereka masing-masing. Ustadz Wahid heran.
Kemudian ustadz Wahid memberi usul, bagaimana kalau tanah itu dibagi dua saja.
Tapi masing-masing pihak menolak usulan ustadz Wahid, dan bersikeras terhadap
pendiriannya masing-masing. Sampai larut malam mereka masih tetap seprti itu.
Ustadz Wahid akhirnya memutuskan bahwa perkara ini akan diselesaikan besok pagi
di mushola tempat ia tinggal. Dan masing-masing pihak diminta untuk menyiapkan
seorang saksi.
Keesokan harinya, kedua belah pihak itu datang ke mushola. Setelah
saksi kedua belah pihak datang, barulah musyawarah itu dimulai. Saksi dari
kedua belah pihak diminta maju ke depan untuk disumpah. Satu persatu saksi pun
disumpah dengan memakai sehelai selendang di hadapan kitab suci Alqur'an.
"Saya berjanji di
mushola ini, di depan Al-qur'an, demi Allah bahwa tanah yang ada di belakang
mushola ini adalah milik Pak Sidik. Saya yang melihat dan mendengar dengan
kepala dan telinga saya sendiri. Ki Ahmad memberikan wasiatnya kepada Pak Sidik
sebelum meninggal..!" ucap Rahmat, saksi dari pihak Pak Sidik.
"Benar..?"
tanya Ustadz Wahid.
"Semua itu bohong
belaka, Ustadz. Kalian tak boleh berkata seenaknya. Kami dari pihak Pak Tio,
sudah mempunyai bukti yaitu surat wasiat Ki Ahmad. Surat ini baru kami dapatkan dari orang yang
biasa membersihkan kamarnya. Surat ini
ditemukan di bawah kasur tempat tidurnya Ki Ahmad..!" jelas Randik, saksi
dari pihak Pak Tio sambil memperlihatkan surat wasiat tersebut.
Semasa hidupnya Ki Ahmad dikenal sebagai sesepuh desa yang dikenal
juga sebagai ulama. Namun sayang, sampai akhir hayatnya Ki Ahmad belum pernah
menikah dan tidak mempunyai anak. Sementara itu, kekayaan milik Ki Ahmad tidak
ada yang mengurusnya. Hingga akhirnya orang-orang terdekatnya yang dianggap
sebagai anak angkat oleh Ki Ahmad sekarang sedang berebut harta kekayaan milik
beliau.
Akhirnya, dengan
melihat beberapa saksi dan bukti yang meyakinkan, Ustadz Wahid bersama
ulama-ulama yang lain memutuskan tanah itu adalah milik Pak Tio. Semua yang
mendukung Pak Tio bertepuk tangan gembira. Sementara pihak dari Pak Sidik
terlihat muram dan sedih.
Pada
malam harinya terdengar berita bahwa Randik, saksi dari pihak Pak Tio tiba-tiba
jatuh sakit. Menurut tabib yang memeriksanya, ia terkena penyakit keras yang
sudah sangat parah. Beberapa hari kemudian ia meninggal dunia. Pak Tio
ketakutan. la merasa bersalah telah menyuruhya untuk bersumpah palsu di hadapan
seluruh warga desa. Akhirnya, Pak Tio mengaku bahwa dirinya telah berdusta dan
membuat surat wasiat
palsu. Pada malam harinya, rumah Pak Tio habis dilalap api. Istri dan anak-anak
Pak Tio dapat diselamatkan. Namun Pak Tio tidak bisa diselamatkan lagi. Itulah
takdir yang harus Pak Tio terima, karena ia telah membohongi seluruh warga
desa. Dari kejadian itu warga desa pun menerima hikmahnya. Kemudian diputuskan
bahwa sisa-sisa kekayaan Ki Ahmad akan diwaqafkan dan dipakai untuk membangun
mushola dan desa.
Semenjak
peristiwa yang menimpa Pak Tio, tak pernah lagi terdengar perselisihan perkara
tanah. Namun beberapa waktu kemudian masalah-masalah kembali bermunculan.
Pada
suatu malam, terdengar ada seseorang berteriak meminta pertolongan. Ustadz
Wahid mendengarnya.
Ustadz Wahid pun pergi
untuk mencari dari mana asal suara tersebut. Setelah sampai di tempat asal
suara tersebut, ustadz Wahid melihat sudah banyak warga desa berdatangan.
"Ada apa
ini..?" tanya ustadz Wahid heran.
"Begini, Pak
Ustadz, rumah Fatimah kecurian. Semua barang-barang berharganya dibawa kabur
oleh pencuri...!" jawab orang yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Kemudian ustadz Wahid masuk ke dalam rumah Fatimah. Ustadz Wahid menemukan
Fatimah sedang menangis. Lalu ustadz Wahid berusaha menenangkannya. Setelah
Fatimah tenang, ustadz Wahid pamit pulang dan ustadz Wahid berjanji akan
mencari pencurinya.
Pada
keesokan paginya, ada seseorang yang datang ke mushola untuk menemui ustadz
Wahid. Orang itu bermaksud untuk berkenalan dengan ustadz Wahid. Orang itu
adalah seorang warga yang baru pindah dari kampung sebelah yang bernama Fikar.
Orang itu meminta ustadz Wahid datang bersama beberapa warga desa lainnya untuk
menghadin syukuran. Ustadz Waliid menerimanya dan ia berjanji akan mengajak
teman-teman warga desa lainnya. Sesampainya di rumah Pak Fikar, ustadz Wahid
dan warga desa yang lainnya disuguhi berbagai macam makanan yang enak dan
lezat. Semuanya merasa senang termasuk ustadz Wahid, terkecuali Pak Umar, suami
dari Fatimah yang baru kemarin malam kecurian. Pak Umar merasakan ada sesuatu
yang aneh mengganjal di hatinya. Benar saja, ia melihat emas milik istrinya
dipakai istrinya Pak Fikar dan ia Juga melihat kalau Pak Fikar memakai cincin
batunya yang hilang kemarin malam. Tentu saja Pak Umar merasa curiga,
jangan-jangan pencurinya adalah Pak Fikar bersama komplotannya
Setelah acara usai,
terlihat Pak Umar sedang terdiam di teras depan rumah Pak Fikar. Lalu ustadz
Wahid menghampinnya.
"Ada apa,
Pak Umar..?" Saya melihat anda dari tadi diam saja," tanya ustadz
Wahid.
"Pak ustadz, saya
merasa ada yang aneh di sini. Saya melihat emas milik istri saya dipakai oleh
istrinya Pak Fikar. Saya juga melihat cincin batu peninggalan bapak saya
dipakai oleh Pak Fikar" jelas Pak Umar.
"Mungkin kebetulan
saja macam dan bentuknya sama..!" ustadz Wahid mengelak.
"Tidak, ustadz.
Saya yakin bahwa Pak Fikar adalah seorang pemimpin komplotan pencuri yang
merampok rumah saya kemarin malam. Tidak mungkin ada emas yang sama seperti
milik istri saya, karena saya khusus memesan satu untuk istri saya. Dan cincin
batu itu bapak saya yang membuatnya. Jadi, tidak mungkin ada yang menyamainya.
Apalagi dari kampung sebelah."
"Awalnya saya juga
merasakan ada sesuatu, tapi perasaan itu hilang saat saya mengetahui kalau Pak
Fikar adalah anak dari kakaknya Ki Ahmad. Tapi perasaan itu sekarang muncul
kembali setelah saya dengar pengakuan dari Pak Umar..!" ucap ustadz Wahid
setengah terkejut. Setelah ustadz Wahid pulang, Pak Umar dan beberapa kawannya
mencoba menemui Pak Fikar.
Pak Umar mengetuk
pintu. Istri Pak Fikar yang membukanya dan memberitahu kalau Pak Fikar sudah
tidur. Kemudian, kawan-kawan Pak Umar mencobanya. Dan ternyata, mereka berhasil
menemui Pak Fikar. Mereka mencoba mencari tahu tentang cincin dan emas yang ada
di tangan Pak Fikar dan istnnya. Sementara itu Pak Umar mengintip dan balik
dinding tembikar.
“oh, ya, Pak Fikar.
Cincin yang anda pakai bagus sekali. Dapat dan mana cincin itu?"
"Cincin ini saya
dapat kemann dari kakak saya. Saya baru saja mendapatkan warisan yang cukup
besar dari kakak saya. Selain itu saya juga mendapat emas dari kakak
saya!" jawab Pak Fikar. Namun, kawan-kawan Pak Umar tetap tidak percaya
karena emas dan cincin batu yang dipakai Pak Fikar dan istrinya sudah sering
mereka lihat dipakai Pak Umar dan Bu Fatimah. Seusai mereka berbasa-basi,
akhirnya kawan-kawan Pak Umar pulang ke rumahnya masing-masing.
Pada
pagi harinya, Pak Umar dan kawan-kawan menemui ustadz Wahid di mushola. Mereka
bermaksud untuk melaporkan yang telah terjadi semalam. Menurut Pak Umar dan
kawan-kawan, jawaban Pak Fikar kurang masuk akal dan jelas terbukti bahwa Pak
Fikarlah yang telah mencuri barang-barang berharga milik Pak Umar dan Bu
Fatimah. Di saat Pak Umar dan Bu Fatimah kehilangan, Pak Fikar dan istrinya
mendapatkan barang-barang tersebut. Pak Umar dan kawan-kawannya sangat geram,
dari ingin segera mengusir Pak Fikar dan istrinya dari desa ini. Pak Umar dan
kawan-kawannya membuat sebuah rencana. Mereka akan melabrak rumah Pak Fikar,
dan mencari barang-barang yang bisa dijadikan sebagai bukti, Tapi rencana
mereka gagal karena telah diketahui ustadz Wahid, dan ustadz wahid menghalau
mereka di tengah jalan. Ustadz Wahid memutuskan untuk bicara baik-baik dengan
Pak Fikar. Ustadz Waid akan mengajak Pak Fikar bersumpah di mushola esok
harinya.
Matahari telah kembali di ufuk Timur, sinar kembali terang.
Pagi-pagi sekali Pak Umar dan istrinya datang beserta kawan-kawannya. Tak lama
kemudian Pak Fikar dan istrinya tiba di mushola. Setelah ustadz Wahid
mempersiapkan segala sesuatunya akhirnya Pak Fikar disumpah. Pak Fikar harus
berkata sejujur mungkin dengan apa adanya. "Saya berjanji, demi Allah
bahwa saya tidak pernah mencuri barang-barang dari rumah Pak Umar..!"
janji Pak Fikar. Seusai Pak Fikar disumpah, mereka pulang ke rumahnya
masing-masing.
Seminggu kemudian tersiar kabar bahwa Pak Fikar menderita penyakit
yang sangat aneh. Tubuhnya berbau seperti ikan, di kulitnya tumbuh bisul-bisul
yang sangat menjijikan. Semua anggota tubuhnya lumpuh. Sehingga istrinya tak
tahan merawat suaminya lagi, dan istrinya pergi meninggalkannya. Beberapa hari
kemudian Pak Fikar meninggal dunia dan dimakamkan di sebelah makam
kakaknya. Berita meninggalnya Pak Fikar membuat seluruh warga menjadi
geger. Sehingga seluruh warga desa menganggap mushola itu adalah tempat
bersumpah keramat. Dan kabar itu terdengar oleh warga desa seberang, sehingga
banyak orang-orang yang sengaja ingin mengunjungi mushola tersebut. Pada suatu
saat datang warga desa berbondong-bondong ke mushola tersebut. Mereka meminta
bantuan kepada ustadz Wahid untuk menyumpah seseorang yang dituduh sebagai
penjarah di pasar. Ustadz Wahid menyanggupinya. Tidak lama kemudian penyumpahan
pun dimulai.
"Saya bersumpah
demi Yang Maha Pencipta, bahwa saya tidak pernah menjarah di pasar atau pun di
tempat lainnya.!" janji orang tersebut. Beberapa minggu kemudian, tidak
pernah terjadi apa-apa terhadap orang tersebut. Dan ia dinyatakan tidak
bersalah. Semenjak saat itu warga desa menganggap bahwa mushola itu adalah
tempat yang harus dijaga dan dilestarikan. Dan akhirnya mushola itu diperbesar
dan dijadikan masjid tempat untuk beribadah.
Dari
peristiwa tersebut kita bisa mengambil banyak hikmah, bahwa kebaikan itu akan
selalu terbukti dan kejahatan pasti akan diketahui walau sekecil apapun. Selain
itu kita harus pintar menjaga mulut, agar mulut kita tidak dipergunakan untuk
bersumpah sembarangan.
Masjid Terate Udik, itulah nama masjid yang biasa dipakai oleh
orang-orang sebagai tempat bersumpah. Akan tetapi, hanya orang-orang yang benar-benar
dan bersungguh-sungguhlah yang mau bersumpah di masjid ini. Sampai sekarang
masjid ini masih ada dan dijaga serta dilestarikan karena masih dipercayai
sebagai masjid sumpah. Namun sayangnya, Masjid Terate Udik yang berada di
kampung Terate Udik, desa Masigit, kecamatan Cilegon, kota Cilegon konon ceritanya tidak bisa
diabadikan oleh kamera atau pun sejenisnya. Karena hasilnya tidak akan pernah
jadi. Begitulah Masjid Terate Udik, masjid yang banyak menyimpan
masalah-masalah yang tak terpecahkan.
Komentar
Posting Komentar